Pelecehan
fisik di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis
yang sama beratnya ke korban. Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh
bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman
traumatis yang dirasakan korban.
Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena
korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan
rasa aman.
Dalam
beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila
percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka fisik mungkin tidak ada,
tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dalam
dirasakan.
Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of
safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya,. Korban
bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought)
dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa
yang dipicu oleh peristiwa traumatis.
Pelecehan
di ruang digital (cyber harassment/kekerasan berbasis gender online) memiliki
dampak psikologis yang serius, bahkan menurut ahli sering kali dianggap sama
berat atau lebih berat daripada pelecehan fisik karena sifatnya yang menetap
dan dapat dilihat banyak orang.
Ahli
menyoroti bahwa anonimitas di dunia maya membuat pelaku lebih berani, sementara
korban sering merasa terpojok karena jejak digital pelecehan tersebut sulit
dihilangkan sepenuhnya.
luka
psikologis akibat pelecehan di ruang digital seperti WhatsApp memiliki bobot
yang sama beratnya dengan pelecehan fisik. Pengalaman traumatis ini sangat
bergantung pada makna yang dirasakan oleh korban.
Sesuatu
yang salah bisa terasa normal ketika divalidasi oleh kelompok ketika satu
anggota memulai candaan seksual dan ditanggapi dengan tawa oleh anggota lain,
perilaku menyimpang tersebut dianggap sebagai hal yang biasa bagi kelompok
tersebut.
Faktor
lain yang memperparah situasi adalah disinhibition effect, sebuah
kondisi psikologis di mana seseorang merasa lebih bebas dan kurang terkendali
saat berinteraksi di dunia maya dibandingkan tatap muka.
Ketiadaan
interaksi fisik secara langsung menyebabkan penurunan empati karena pelaku
tidak melihat reaksi emosional atau rasa sakit yang dirasakan oleh korban di
balik layar ponsel.
Para
pelaku sering mencari validasi sosial, pengakuan dari teman, hingga upaya
menunjukkan superioritas maskulinitas melalui konten yang melecehkan tersebut.
Kecenderungan
pelaku untuk merasionalisasi tindakan sebagai sekadar candaan merupakan bentuk
pelepasan tanggung jawab moral atas dampak psikologis yang diderita korban.
Pelajaran
utama ysng dapat kita ambil dari kasus kekerasan seksual bahwa tidak hanya
fisik, tapi juga verbal/digital, menuntut sanksi tegas, serta perlunya
penegakan etika di lingkungan akademik. Adapun hal yang harus kita fahami dan
lebih waspada, bahwa :
Tidak ada sesuatu pun di timbangan hari kiamat yang lebih berat dari pada akhlak mulia.
HR. Abu Dawud no.4799